Selasa, 07 Juni 2011

Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI

Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan plafon kredit sampai dengan Rp 500 juta yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan koperasi yang memiliki usaha produktif yang akan mendapat penjaminan dari Perusahaan Penjamin.

TUJUAN
  • Meningkatkan akses pembiayaan UMKM & K  kepada Bank
  • Pembelajaran UMKM untuk menjadi debitur yang bankable sehingga dapat dilayani sesuai ketentuan komersial perbankan pada umumnya (Sebagai embrio debitur komersial).
  • Diharapkan usaha yang dibiayai dapat tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan.

KETENTUAN
  • KUR Mikro
    • Calon debitur adalah individu yang melakukan usaha produktif yang layak
    • Memiliki legalitas yang lengkap :
      • KTP / SIM
      • KK
    • Lama usaha minimal 6 bulan
  • KUR Ritel
    • Calon debitur adalah individu (perorangan / badan hukum), Kelompok, Koperasi yang melakukan usaha produktif yang layak
    • Memiliki legalitas yang lengkap :
      • Individu : KTP / SIM, & KK
      • Kelompok : Surat Pengukuhan dari Instansi terkait atau Surat Keterangan dari Kepala Desa /
                              Kelurahan atau Akte Notaris
      • Koperasi / Badan Usaha Lain : Sesuai ketentuan yang berlaku
    • Lama usaha minimal 6 bulan
    • Perijinan :
      • Plafond kredit s/d Rp. 100 juta : SIUP, TDP & SITU arau Surat Keterangan Usaha dari Lurah/
                                                                  Kepala Desa
      • Plafond kredit > Rp. 100 juta : Minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku
  • KUR Linkage Program (Executing)
    • Calon debitur adalah BKD, Koperasi Sekunder, KSP/USP, BPR/BPRS, Lembaga Keuangan Non Bank, Kelompok Usaha, LKM diperbolehkan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan namun tidak sedang menikmati Kredit Program Pemerintah
    • Memiliki legalitas yang lengkap :
      • AD/ART
      • Memliki ijin usaha dari pihak yang berwenang
      • Pengurus aktif
    • Lama usaha minimal 6 bulan
  • KUR Linkage Program (Channelling)
    • Calon debitur adalah :
      • End user, yang tidak sedang menikmati KMK atau KI dan atau Kredit Pemerintah, namun Kredit Konsumtif diperbolehkan
      • Lembaga Linkage, diperbolehkan sedang mendapatkan pembiayaan dari Perbankan maupun Kredit Program Pemerintah
    • Legalitas: end user, sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel

PERSYARATAN KREDIT
  • KUR Mikro
    • Plafond kredit maksimal Rp 20 juta
    • Suku bunga efektif maks 22% per tahun
    • Jangka waktu & jenis kredit :
      • KMK : maksimal 3 tahun
      • KI : maksimal 5 tahun
        Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi
      • KMK : maksimal 6 tahun
      • KI : maksimal 10 tahun
    • Agunan:
      • Pokok         : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank  Proyek yang
                              dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak)
      • Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana
  • KUR Ritel
    • Plafond kredit > Rp 20 juta s/d Rp 500 juta
    • Suku bunga efektif maks 14 % per tahun
    • Jangka waktu & jenis kredit:
      • KMK : maksimal 3 tahun
      • KI : maksimal 5 tahun
        Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi
      • KMK : maksimal 6 tahun
      • KI : maksimal 10 tahun
    • Agunan :
      • Pokok         : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai
                               cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak)
      • Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana
  • KUR Linkage Program (Executing)
    • Plafond kredit :
      • Plafond maks Rp. 2 M
      • Pinjaman BKD, KSP/USP, BMT, LKM ke end user maks Rp. 100 juta
    • Jangka waktu & jenis kredit:
      • KMK : maksimal 3 tahun
      • KI : maksimal 5 tahun
        Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi
      • KMK : maksimal 6 tahun
      • KI : maksimal 10 tahun
    • Suku bunga :
      • Lembaga Linkage : Efektif maksimal 14 % per tahun
      • Dari Lembaga Linkage ke UMKM : Efektif maksimal 22 %
    • Agunan :
      • Pokok         : Piutang kepada nasabah
      • Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana
  • KUR Linkage Program (Channelling)
    • Plafond kredit sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel
    • Jangka waktu & jenis kredit:
      • KMK : maksimal 3 tahun
      • KI : maksimal 5 tahun
        Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi
      • KMK : maksimal 6 tahun
      • KI : maksimal 10 tahun
    • Suku bunga : sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel
    • Agunan :
      • Pokok         : Piutang kepada nasabah
      • Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana
READ MORE - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI

Kredit Usaha Rakyat (KUR) BANK JATIM

Kredit Modal Kerja dan/atau Investasi kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) dibidang usaha yang produktif dan layak namun belum bankable

KETENTUAN :
A. Usaha yang produktif dan layak adalah usaha yang menguntungkan/memberikan laba sehingga mampu membayar bunga dan mengembalikan seluruh hutang/kewajiban pokok kredit dalam jangka waktu yang disepakati serta memberikan sisa keuntungan untuk mengembangkan usahanya.

B. Belum Bankable adalah UMKMK yang belum dapat memenuhi persyaratan perkreditan salah satunya dalam hal penyediaan agunan.

C. Sumber Dana KUR sepenuhnya berasal dari Bank Jatim

D. Sasaran Kredit:
1. UMKMK yang terdiri dari:
  • Perorangan
  • Badan Usaha
  • Koperasi
2. Melalui Lembaga linkage yang terdiri dari:
  • Koperasi
  • BPR
  • Kelompok Usaha
E. Plafond Kredit
  • Penyaluran secara langsung kepada Perorangan, Badan Usaha dan Koperasi maksimal Rp. 500.000.000,-
  • Penyaluran secara tidak langsung atau melalui Lembaga Linkage maksimal Rp. 2.000.000.000,-
F. Suku Bunga dan Biaya Realisasi sesuai ketentuan Bank Jatim.

G. Jangka Waktu:
  • Modal Kerja maksimal 3 tahun
  • Investasi maksimal 5 tahun dan khusus kredit investasi untuk tanaman keras maksimal 13 tahun.
H. Jaminan Kredit:
  • Jaminan Utama adalah kelayakan usaha.
  • Jaminan Tambahan berupa deposito, barang bergerak dan/atau tidak bergerak serta jaminan lain yang dapat diikat sesuai ketentuan.
  • Nilai Jaminan Tambahan untuk Modal Kerja dan Investasi sesuai ketentuan.
I. Syarat Pengajuan Kredit:
  1. Sudah/bersedia menjadi nasabah Bank Jatim.
  2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 (2 lembar).
  3. Foto copy bukti identitas diri (KTP/SIM).
  4. Foto copy bukti kepemilikan jaminan tambahan.
  5. Surat ketentuan usaha dari Kepala Desa atau Kepala Pasar (untuk usaha perorangan).
  6. Foto copy legalitas usaha seperti NPWP, SIUP, TDP, SITU (untuk Badan Usaha, Koperasi dan Lembaga Linkage).
  7. Syarat dan ketentuan Bank berlaku.

Informasi lebih lanjut hubungi Cabang setempat
READ MORE - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BANK JATIM

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri

Adalah kredit untuk pembiayaan usaha produktif segmen usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi, yang layak/feasible namun belum bankable untuk modal kerja dan atau investasi melalui pola pembiayaan secara langsung maupun tidak langsung (linkage) yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Kredit.

Fitur kredit :

  • Limit kredit :
    1. KUR langsung (individu) maksimal Rp. 500 Juta
    2. KUR tidak langsung
      • Pola Excuting
      • Maksimal Rp. 1 Milyar per lembaga Linkage dan maksimal Rp. 100 Juta per end user
      • Pola Channeling
      • Sesuai daftar nominatif end user dengan limit kredit per end user s/d Rp. 500 Juta
  • Jenis Kredit : investasi dan atau modal kerja
  • Jangka waktu kredit :
    1. KMK maksimal 3 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 6 tahun
    2. KI maksimal 5 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 10 tahun
    3. KI perkebunan tanaman keras maksimal 13 tahun dan tidak dapat diperpanjang

Persyaratan :

  • Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, Kartu Keluarga
  • Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SKDU
  • Fotocopy rekening giro/tabungan 6 bulan terakhir
READ MORE - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri

Jumat, 03 Juni 2011

Usaha Studio Photo Mini

Manfaatkan Komputer & Printer Sebagai Mesin Pencetak Uang, Dengan Membuka Usaha Studio Photo Mini


Peluang usaha memang selalu ada. Contohnya dengan makin maraknya HP berkamera yang dijual dengan harga murah, menjadikan trend dikalangan remaja, ini bisa menjadi peluang usaha yang sangat menguntungkan bila kita pandai memanfaatkan momen ini, seperti dengan membuka Studio Photo kecil-kecilan. Bidang usaha cetak foto digital adalah bisnis yang sangat prospektif dan menguntungkan. Apalagi dengan teknologi digital saat ini, foto dengan mudah dapat dimanipulasi, retouch (diperbaiki) diberikan variasi disain, huruf dsb sehingga dapat lebih menarik lagi.Dengan teknologi digital, hasil foto fotografer amatir-pun dapat berkesan “professional”.

Sayangnya investasi mesin cetak, konvensional maupun digital sangatlah mahal, berkisar ratusan juta hingga milyaran rupiah. Dengan investasi yang sangat besar, tentu saja akan memakan waktu yang cukup lama bagi anda untuk mencapai break event point (kembali modal). Belum lagi faktor lain seperti service, perawatan & spare parts mesin yang tidaklah murah.

Dalam blog ini, saya ingin berbagi pengalaman dengan rekan-rekan yang ingin memulai usaha dengan modal yang sangat kecil, karena mungkin sebagian alat sudah tersedia di rumah dan kurang termanfaatkan secara maksimal, usaha studio photo mini ini mudah mudahan dapat menjadi pilihan alternative untuk memulai berwirausaha.

Saya sendiri awalnya coba-coba membuka usaha ini, tapi setelah 2 tahun berjalan, hasilnya lumayan. saya bisa mendapatkan keuntungan bersih 2 - 3 juta / bulan, usaha ini diberi nama GUN’S Photo Studio, Spesialis menawarkan paket photo hemat dan murah, yaitu di Photo+Cetak 2R hanya 1.000,- dengan trik seperti ini ternyata menarik banyak kalangan terutama konsumen menegah bawah, seperti anak-anak, remaja dan orang tua yang ingin mengabadikan photo anaknya, karena dengan harganya yang 1000 rupiah sangat murah. akan tetapi kenyataannya 1 orang konsumen minimal 4 - 6 x photo, ya mungkin karena murah tadi, “jadi mumpung harganya murah dan mumpung di studio” kata konsumen.

Selain menawarkan paket hemat photo 1.000 dan PAS PHOTO 5.000 langsung jadi , saya juga menerima cetak dari HP, kamera, Flashdisk dll, dan ini juga menarik minat konsumen karena dengan spanduk nama STUDIO PHOTO, terkesan usaha saya ini spesialis dalam mencetak photo, ditambah dengan berbagai vareasi Frame yang bagus dan lucu-lucu sehingga mereka lebih tertarik.

Untuk bisa memulai usaha ini tidaklah rumit, anda tinggal belajar sedikit mengoprasikan program photo editing, lalu memberikan vareasi frame pada photo yang akan dicetak.

ANALISIS PELUANG USAHA

INVESTARI AWAL
• 1 Set Komputer Core tu Duo 7400 Rp. 4.000.000,-
• Kamera Digital Poket 7MegaPixel, Rp. 1.000.000,-
• Priter Photo EPSON R230X (sudah di infus), Rp. 1.700.000,-
• Alat Trasfer dari HP (Bluetooth, InfraRed, CardRider,dll), Rp. 100.000,-
• Meja Komputer dan Layar Background Rp. 400.000,-
• Biaya kursus atau Pelatihan Edit & Cetak Photo Rp. 800.000,-• Total Biaya INVESTASI Rp. 8.000.000,-

BIAYA OPERASIONAL / BULAN
• Tinta Printer 1 set (6 warna/100ml) Rp. 150.000,-
• Kertas Photo ukrn A4 300lbr Rp. 250.000,-
• Listrik Rp. 50.000,-
• Total Biaya Operasional Rp. 450.000,-

PENDAPATAN / BULAN
1 lbr A4 = 12 lbr ukrn 2R / Dompet (ukrn 5,25 x 7 mm),
Harga Jual ukuran 2R Rp. 1.000
12 x Rp. 1.000 = Rp. 12.000,-
Jadi Kalo 1 hari bisa menjual 10 lbr A4 = Rp. 120.000/hari30 hari x Rp. 120.000,- = Rp. 3.600.000,- / bulan

KEUNTUNGAN TIAP BULAN
Pendapatan Bulanan - Biaya OperasionalRp. 3.600.000 - Rp. 450.000 = Rp. 3.150.000,-

LAMA KEMBALI MODAL
Biaya INVESTASI : Keuntungan bulanan8.000.000 : 3.150.000 = 2,5 bulan


sumber: http://cetakphoto.blogspot.com/
READ MORE - Usaha Studio Photo Mini

PENTING UNTUK DIBACA !

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...